Densus Tangkap 2 Pria di Slawi Lantaran Kirim TKI ke Marawi
jpnn.com, TEGAL - Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris berinisial AG dan GM di daerah Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (13/8). Keduanya diduga telah mendanai dan membantu tindak pidana terorisme.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tengah memeriksa keduanya secara intensif. "Yang bersangkutan (AG dan GM) terkait dalam pendanaan ke Marawi," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8).
Berdasarkan informasi, kata Setyo, keduanya turut mendanai dan memberangkatkan sejumlah TKI ke Marawi, Filipina. Diduga kedua pelaku mengirim TKI untuk bergabung dengan kelompok teroris di Marawi.
"Jadi kena UU Pasal 15 junto Pasal 7 pengganti UU RI tentang Tindak Pidana Terorisme UU 15 tahun 2003," kata dia.
Dalam penangkapan itu, lanjut Setyo, Densus turut menyita KTP, SIM, kartu BPJS, sejumlah uang, dan ponsel. (Mg4/jpnn)
Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris berinisial AG dan GM di daerah Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (13/8). Keduanya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Rieke Beberkan Perjuangan Korban TPPO yang Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sragen
- Densus 88 Ungkap Rencana 2 Tersangka Teroris Ini Menggagalkan Pemilu 2024
- Dalam Sebulan, Densus 88 Antiteror Bekuk 18 Teroris di 6 Provinsi