Di Belanda, Kardiolog Harry Suryapranata Raih Penghargaan Tertinggi
jpnn.com, JAKARTA - Dokter ahli kardiologi Prof Dr Harry Suryapranata meraih penghargaan dari Kerajaan Belanda pada 26 April 2019 lalu atas dedikasinya dalam mengembangkan ilmu menangani serangan jantung akut.
Menurut pemberitaan media setempat, Wali Kota Henk Jan Meijer, di kota Zwolle, Provinsi Overijssel, memberikan penghargaan kepada 11 orang, tetapi hanya Harry yang mendapat penghargaan tertinggi yaitu Ridder in de Orde van de Nederlandse Leeuw atau Knight in the Order of the Netherlands Lion.
Harry, 67, menamatkan pendidikan Kedokteran spesialis jantung dan pembuluh darah di Erasmus Universiteit Rotterdam pada tahun 1985. Dia disebutkan telah memberi kontribusi besar dalam standar penanganan serangan jantung akut.
Selain itu, dia aktif mendidik dan melatih para kardiolog di Eropa dan Asia, dan memimpin lembaga riset internasional Diagram BV.
BACA JUGA: Kebijakan Bu Susi Tenggelamkan Kapal Asing, Ekspor Tuna dan Udang Melesat
Di Indonesia, Harry memimpin Cardiology Center Siloam Hospitals di TB Simatupang, Jakarta, dan di Rumah Sakit Jantung Diagram Cinere, Depok, yang dibuka pada Februari 2015.
Dalam keterangan pers yang diterima JPNN, disebutkan bahwa pada 1988, dia memimpin laboratorium klinik katerisasi jantung di Erasmus Medical Center, Rotterdam, Belanda.
Pada 1991, dia pindah ke kota Zwolle dan bersama tiga rekannya mengembangkan metode baru menggunakan "kateter balon" yang bisa secara dramatis meningkatkan peluang hidup pasien.
Dokter ahli kardiologi Prof Dr Harry Suryapranata mendapat penghargaan dari Kerajaan Belanda pada 26 April 2019.
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu