Di Facebook Mengaku Polisi, Peras TKI Sampai Lima Kali

Di Facebook Mengaku Polisi, Peras TKI Sampai Lima Kali
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldi menunjukkan barang bukti seragam Polisi untuk menipu korban. Foto: Dedi Haryadi/radarcirebon.com

jpnn.com, CIREBON - TR alias BWT (38) ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) gara-gara mengaku polisi dan menipu warga Cirebon bernama Riri, yang kini menjadi TKI di Taiwan. Pria warga Sumedang itu mengaku berpangkat Brigadir Satu, dinas di Dir Intelkam Polda Jawa Barat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldi mengatakan, awalnya pelaku membuat akun Facebook palsu dengan nama Willy Welay lalu menipu korban Riri. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku memasang foto dirinya di Facebook berpakaian seragam dinas polisi lengkap.

Dari perkenalannya dengan Riri, TR berhasil memeras sebanyak lima kali dengan total uang Rp7 juta. Riri pun melaporkan pekaku ke Polres Ciko. Pelaku ditangkap anggota Satreskrim yang dipimpin AKP Deni Sunjaya saat makan siang di salah satu rumah makan di Jalan Siliwangi Kota Cirebon tanpa perlawanan.

(Baca juga: Mengaku Polisi, Bercerai dan Lagi Cari Ibu Buat Anaknya, Ternyata..)

Barang bukti yang disita ialah KTA Polisi atas nama Willy Teguh Pangkat Briptu anggota Dir Intelkam Polda Jabar, satu setel seragam Polri dan satu unit komputer.

“Terima laporan dari pihak korban, kami langsung melakukan penyelidikan serta menangkap pelaku juga sita barang buktinya,” kata AKBP Roland di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (22/2).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 35 UU RI Nomor 29 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Jo Pasal 378 dan atau pasal 263 KUHPidana. “Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar,” pungkasnya. (rdh/radarcirebon)


Pria yang mengaku polisi itu ditangkap di sebuah rumah makan, saat sedang santap siang.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News