Dianggap Ilegal dan Membahayakan, Pertamini Mulai Ditertibkan

Dianggap Ilegal dan Membahayakan, Pertamini Mulai Ditertibkan
Ilustrasi Pertamini. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menertibkan Pertamini di beberapa titik pada Selasa (11/6) dan Kamis (13/6).

“Sudah dua kali kami lakukan razia,” kata Kasi Operasi Satpol PP Siswanto.

Pada hari pertama, pihaknya berfokus di Balikpapan Tengah dan Utara. Ada 25 Pertamini yang didatangi.

BACA JUGA: Penjual Bensin Eceran Segera Ditertibkan

Hari keduanya beralih ke Balikpapan Selatan dan Timur dengan menindak sekitar 19 Pertamini.

“Untuk hari kedua kami terkendala hujan. Jadi, hanya sedikit yang kami datangi. Namun, pantauan kami paling tinggi ada di Balikpapan Timur,” bebernya.

Dia menjelaskan, penindakan yang dilakukan tersebut sesuai arahan pemerintah. Sebab, usaha Pertamini ini dinilai telah melanggar aturan dan bisnis ilegal.

Keberadaan Pertamini juga mulai menjamur dan dari aspek keselamatan sangat berbahaya.

Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menertibkan Pertamini di beberapa titik pada Selasa (11/6) dan Kamis (13/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News