Dicopot di Era Ahok, Dipakai Lagi di Zaman Djarot

Dicopot di Era Ahok, Dipakai Lagi di Zaman Djarot
Gubernur DKI Jakarta Djarot S. Hidayat. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang pernah dicopot di era Basuki T Purnama (Ahok) ternyata dipakai lagi di zaman Djarot S Hidayat. Adalah Lasro Marbun yang pernah dicopot dari posisi kepala Inspektorat DKI, kini dipercaya duduk di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). 

Djarot mengatakan, Ahok saat masih menjadi gubernur DKI memang pernah mencopot Lasro terkait kasus uninterruptible power supply (UPS). ‎”Lasro dulu dicopot karena kesaksian dia ngawur, kasus UPS," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/7). 

Namun, berdasar pengamatan Djarot selama ini, Lasro merupakan sosok yang lurus dan jujur. ‎Karena itu Djarot menunjuk Lasro untuk duduk di TGUPP. 

Selain itu, Djarot juga menilai Lasro sebagai pejabat yang berpengalaman karena sudah lama berkarier. Pengalaman itulah yang dibutuhkan Pemprov DKI saat ini untuk mempercepat pembangunan bidang pendidikan dan pengawasan. 

"Dia lama di inspektorat dan Dinas Pendidikan. Kami membutuhkan pemikirannya dan tenaganya di TGUPP," tutur Djarot. 

Selain Lasro, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Ika Lestari Aji juga dilantik Djarot menjadi TGUPP. Ika sempat dijadikan staf oleh Ahok karena kasus dugaan gratifikasi pembelian lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. 

"Bu Ika sebetulnya menurut saya sih dicopot gara-gara Cengkareng Barat‎," ucap Djarot. 

Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, Ika sudah berpengalaman menangani mengenai persoalan rumah susun (rusun). Karena itu tenaga dan pemikirannya bisa diberdayakan untuk percepatan program rusun. 

Pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang pernah dicopot di era Basuki T Purnama (Ahok) ternyata dipakai lagi di zaman Djarot S Hidayat. Adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News