Diduga Ada Aliran Dana ke Kalapas Nusakambangan

BNN Pastikan Kalapas Sudah Ditahan

Diduga Ada Aliran Dana ke Kalapas Nusakambangan
Hartoni, napi yang diduga menjadi bos pengedar narkoba di LP Nusakambangan. Foto; Budi Siswanto/JPNN
JAKARTA -- Berbeda dengan keterangan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum-HAM, Untung Sugiono, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan Kalapas Nusakambangan Marwan Adli sudah ditahan di Polres Cilacap. Untuk pemeriksaan kasus dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba ini, BNN punya waktu 3x24 jam untuk melakukan penahanan.

"Kita tangkap, karena kasus narkoba itu 3x24 jam. Kita tahan di Polres Cilacap," ujar Kepala Humas BNN Sumirat saat dihubungi wartawan, Rabu (9/3). Rencananya, Marwan Adli akan diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di kantor BNN. Hingga siang ini, proses administrasi pemindahan tempat pemeriksaan masih sedang disiapkan.

"Sedang dalam persiapan, rencananya mau kita bawa ke Jakarta hari ini. Tapi karena ada proses administrasi yang diselesaikan harus diselesaikan dulu," terangnya. Sumirat menyebutkan, dua pejabat LP Nusakambangan  yang juga terus diperiksa adalah Kepala Pengamanan LP Iwan Syaefudin dan Kepala Seksi Bina Pendidikan Fob Budhiyono

Sumirat menjelaskan kronologis penangkapan Marwan Adli. Disebutkan, BNN sudah melakukan pengintaian aktivitas peredaran narkoba yang dikendalikan dari LP Nusakambangan sejak Oktober 2010. "Kita mencurigai ada warga negara Nepal bernama Bosthi yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas. Tanggal 5 Januari 2011 dia kita tangkap karena mengendalikan peredaran narkoba dari lapas," bebernya.

JAKARTA -- Berbeda dengan keterangan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum-HAM, Untung Sugiono, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News