Diduga Ada Aliran Dana ke Kalapas Nusakambangan
BNN Pastikan Kalapas Sudah Ditahan
Rabu, 09 Maret 2011 – 13:12 WIB
JAKARTA -- Berbeda dengan keterangan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum-HAM, Untung Sugiono, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan Kalapas Nusakambangan Marwan Adli sudah ditahan di Polres Cilacap. Untuk pemeriksaan kasus dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba ini, BNN punya waktu 3x24 jam untuk melakukan penahanan. Sumirat menjelaskan kronologis penangkapan Marwan Adli. Disebutkan, BNN sudah melakukan pengintaian aktivitas peredaran narkoba yang dikendalikan dari LP Nusakambangan sejak Oktober 2010. "Kita mencurigai ada warga negara Nepal bernama Bosthi yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas. Tanggal 5 Januari 2011 dia kita tangkap karena mengendalikan peredaran narkoba dari lapas," bebernya.
"Kita tangkap, karena kasus narkoba itu 3x24 jam. Kita tahan di Polres Cilacap," ujar Kepala Humas BNN Sumirat saat dihubungi wartawan, Rabu (9/3). Rencananya, Marwan Adli akan diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di kantor BNN. Hingga siang ini, proses administrasi pemindahan tempat pemeriksaan masih sedang disiapkan.
Baca Juga:
"Sedang dalam persiapan, rencananya mau kita bawa ke Jakarta hari ini. Tapi karena ada proses administrasi yang diselesaikan harus diselesaikan dulu," terangnya. Sumirat menyebutkan, dua pejabat LP Nusakambangan yang juga terus diperiksa adalah Kepala Pengamanan LP Iwan Syaefudin dan Kepala Seksi Bina Pendidikan Fob Budhiyono
Baca Juga:
JAKARTA -- Berbeda dengan keterangan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum-HAM, Untung Sugiono, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN)
BERITA TERKAIT
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya
- ASN Diancam Mantan Suami Pakai Senjata Api
- 142 Ton Batubara dari Sumsel Hendak Diselundupkan ke Jakarta, 6 Pelaku Ditangkap
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Oknum TNI Aniaya 2 Warga, Kapendam Iskandar Muda: Saya Minta Maaf
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon