Diduga Malpraktek, Dokter di Menado Ditahan

IDI Ancam Mogok Kerja

Diduga Malpraktek, Dokter di Menado Ditahan
Diduga Malpraktek, Dokter di Menado Ditahan

“Yang dipermasalahkan adalah terjadinya emboli pada pasien. Sehingga ia harus dipenjara,” ujar Zaenal.

Padahal, kata dia, emboli udara atau gelembung udara yang masuk ke jantung pasien dan menyebabkan terjadinya gangguan peredaran darah tidak dapat diperkirakan oleh dokter. Selain itu, seluruh standar operasi juga telah dilakukan. Diakuinya, emboli merupakan kejadian yang jarang sekali terjadi, dan sekalinya terjadi tingkat kesulitannya cukup tinggi untuk bisa diatasi.

“Diluar dari dokter itu, tidak bisa diantisipasi,” ungkap pria 48 tahun tersebut.Mengenai pertanyaan mengenai tidak adanya pemeriksaan jantung sebelum operasi berlangsung, Zaenal mengatakan bahwa operasi harus tetap dilakukan meski telah dilakukan pemeriksaan jantung sekalipun.

Ayu sendiri diamankan di Balikpapan, Kaltim, Jumat (8/11) pekan lalu setelah masuk dalam daftar pencarian orang. Ayu diamankan Tim Gabungan Satgas Kejagung bersama Kejari Manado dan Kejari Balikpapan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati, di jalan Imam Bonjol No 1, Kota Balikpapan, Jumat pukul 11.04 Wita. Hingga kini tim juga masih melakukan pencarian keberadaan dua dokter lainnya, yakni dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian.

Atas ditangkapnya Ayu, muncul berbagai dukungan dari teman seprofesinya. Tak jarang pula banyak hujatan mengenai tindakannya. Bahkan sempat muncul pernyataan mogok kerja dari rekan profesi Ayu. Hal tersebut dibenarkan oleh Zaenal, namun setelah dilakukan perundingan maka mogok kerja pun dibatalkan.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi yang ikut mendengar isu tersebut juga sempat menunjukkan rasa tidak senangnya. Menkes bahkan sempat mengancam akan membunuh pelan-pelan jika para dokter tersebut berani mogok kerja. Pernyataan tersebut dilontarkannya dengan nada bercanda namun tegas memperingatkan. Sayangnya, pernyataan tersebut kemudian banyak mendapat tanggapan miring.

“Saya tidak mungkin membunuh orang, membunuh tikus saja saya takut,” tutur perempuan yang akrab disapa Naf itu kemarin.

Menanggapi kasus yang terjadi pada Ayu, ia mengaku akan melakukan pembicaraan dengan biro hukum Kementerian Kesehatan. Ia juga telah meminta Jaksa Agung untuk ikut turun tangan. “Jelas kita harus membantu para dokter,” kata Menkes.

JAKARTA – Bertambah lagi kasus dugaan malpraktek yang dilakukan oleh profesi dokter. Kali ini kasus tersebut menimpa dr Dewa Ayu Sasiary Prawan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News