Diduga Selewengkan Anggaran, Kantor Wali Nagari Digeledah Jaksa

Diduga Selewengkan Anggaran, Kantor Wali Nagari Digeledah Jaksa
Penyidik Kejari Painan sedang melakukan penggeledahan di kantor Nagari Kotoberapak, Kecamatan Bayang, Pessel, Sumbar, kemarin. Foto: padangekspres/jpg

jpnn.com, PADANG - Kantor Wali Nagari Kotoberapak, Kecamatan Bayang, digeledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kamis (27/7).

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik itu, terkait laporan masyarakat adanya dugaan penyelewengan penggunaan dana nagari tahun 2015-2016.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pessel, Yuharmen Yakub mengatakan, penggeledahan itu merupakan upaya dalam mengumpulkan bukti-bukti, terkait adanya pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015-2016 oleh Wali Nagari Koto Berapak, Nazdi.

Dikatakan Yakub, sebelum dilakukan penggeledahan, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi, termasuk wali nagari sendiri.

”Dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana nagari tahun 2015-2016 sebagaimana dilaporkan masyarakat ini, kami telah memanggil belasan saksi. Di antaranya, Kaur Nagari, perangkat nagari, para kepala-kepala kampung dan Wali Nagari Kotoberapak Nazpi,” ungkapnya.

Kasus dugaan korupsi penggunaan dana nagari tahun 2015-2016 ini telah memasuki tahap penyidikan sebagaimana Sprint 01/N.3.19/fd.1/02/2017 tangal 3 Februari 2017. Ditambahkan jaksa, dalam kasus itu pihaknya memang belum menetapkan tersangka, termasuk juga besar kerugian Negara. Meski begitu, potensi jumlah tersangka berpeluang lebih dari satu orang.

”Kita tunggu saja prosesnya. Selain melakukan penggeledahaan kantor wali nagari, kami bersama tim penyidik juga menggeledah kediaman wali nagari di belakang Pasar Koto Barapak,” ujar Yuharmen.

Wali Nagari Kotoberapak, Nazdi ketika dihubungi Padang Ekspres membenarkan penggeledahan tersebut. Nazdi menyampaikan, kasus yang menyeret namanya lebih besar muatan politiknya. ”Walau demikian, sabagai warga negara, saya akan selalu taat hukum. Akan menghargai setiap tahapan atau proses lebih lanjut,” ujarnya.

Kantor Wali Nagari Kotoberapak, Kecamatan Bayang, digeledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kamis (27/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News