Diduga Selewengkan Dana Desa, Kadis DPMD Kerinci Diperiksa

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kadis DPMD Kerinci Diperiksa
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KERINCI - Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Kabupaten Kerinci tahun 2016 masih terus diusut Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Dalam penyelidikannya, kemarin (14/8) penyidik Kejari Sungai Penuh memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal untuk diminta keterangan.

Informasi diperoleh, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memanggil Hasferi Akmal, terkait Iaporan dugaan penyelewengan Dana Desa dan ADD tahun 2016 Kecamatan Air Hangat, yang dilaporkan oleh masyarakat.

Pantauan di kejaksaan Negeri Sungai Penuh, sekitar pukul 10.00 WIB Hasferi Akmal datang memenuhi undangan penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Diperiksa selama 2 jam hingga pukul 12.15 WIB, Hasferi Akmal keluar ruangan Kasi Pidana Khusus.

"Saya memenuhi undangan penyidik kejaksaan, terkait Iaporan masyarakat terhadap Dana Desa (DD) dan ADD tahun 2016," ujar Hasferi Akmal kepada wartawan.

Ditanya soal pemeriksaannya dirinya? Hasferi mengukapkan, penyidik menanyakan tentang proses dan juknis pencairan DD dan ADD.

"Tadi Saya jelaskan dengan penyidik, saat itu dirinya belum menjabat sebagai kepala dinas. Untuk juknis DD dan ADD, ada petunjuknya dan sudah saya kasih petunjuk juknisnya," ungkap Hasferi.

Sementara itu Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Romy Arizyanto, melalui Kasi Pidsus, Sudarmanto, dikonfirmasi mengakui pihaknya memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci.

Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Kabupaten Kerinci tahun 2016 masih terus diusut Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News