Dijanji Proyek, Kontraktor Tertipu Rp 521 Juta
Senin, 27 Juni 2011 – 03:37 WIB
JAYAPURA - Tergiur mengerjakan proyek perumahan dinas senilai Rp 70 Miliar, seorang kontraktor menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh dua orang rekan kerjanya berinisial HY dan SH. Akibatnya, korban kehilangan uang sebesar Rp 521 juta.
Di hadapan polisi, korbgan mengaku ditawari proyek senilai Rp 60 Miliar oleh kedua pelaku pada 15 September 2007. Keduanya kemudian meminta uang sebesar Rp 219 juta dengan alasan untuk proses administrasi tender proyek tersebut. Disamping meminta uang, pelaku berinisial SH juga meminta agar korban membangunkan rumah dan hal itu dituruti oleh korban.
Baca Juga:
Korban mengaku awalnya percaya kepada kedua pelaku. Sebab salah seorang diantaranya yaitu berinisial SH merupakan keluarga dekat salah seorang pejabat penting di Pemprov Papua.
Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota AKP IGG Era Adhinata saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan penipuan dengan motif menjanjikan proyek pembangunan perumahan dinas. “Laporannya sudah kami terima dan kami masih mempelajari kasus tersebut,” katanya.
JAYAPURA - Tergiur mengerjakan proyek perumahan dinas senilai Rp 70 Miliar, seorang kontraktor menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh
BERITA TERKAIT
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya