Dijanjikan Upah Rp 90 Juta, Mahasiswi Nekat Selundupkan 20 Kg Sabu-sabu

Dijanjikan Upah Rp 90 Juta, Mahasiswi Nekat Selundupkan 20 Kg Sabu-sabu
EM, 21, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Makassar, rela jadi kurir sabu lantaran tuntutan dan kebutuhan hidup. Foto: prokal

jpnn.com, NUNUKAN - Jajaran Polres Nunukan mengamankan seorang mahasiswi berinisial EM, 21, lantaran melakukan penyelundupan 20 kilogram sabu-sabu. Pelaku hendak membawa sabu menuju Sulawesi. Kurir tersebut, ditangkap di Jalan Borneo, Nunukan Timur, Selasa (2/9) lalu. 

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, merilis langsung pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Nunukan, Rabu (11/9). Teguh menjelaskan, pengungkapan terjadi berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya seorang penumpang dari Malaysia sedang membawa sabu. 

Informasi tersebut, langsung dikembangkan personel Satreskoba di lapangan dengan melakukan penyelidikan. Pada akhirnya, diketahui penumpang dari Malaysia tersebut sementara tinggal di rumah pria berinisial YP, sebagai pengurus penumpang dan tinggal di Jalan Borneo, Nunukan Timur. 

“Setelah itu, personel pun langsung mendatangi rumah YP. Di dalam rumahnya ada 2 orang wanita berinisial EM (21) dan YN, keduanya langsung diamankan. Selanjutnya dari hasil penggeledahan badan dan barang bawaan, ditemukanlah 20 bungkus plastik besar diduga berisikan sabu tersebut. Sabu saat itu disimpan di dalam kardus dan dibungkus dengan karung plastik warna putih,” ujar Teguh menjelaskan kronologis kejadian. 

Setelah mengamankan EM, YN dan YP. Personel langsung melakukan interogasi terhadap ketiganya. Pemilik atau yang membawa sabu 20 bungkus dengan total berat 20 kg tersebut yakni EM. EM sendiri berencana membawa sabu tersebut ke Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

EM juga belum mengetahui, siapa yang akan mengambil barang tersebut ketika sampai di Parepare. Sementara YN, rekan EM, yang sebelumnya diajak ke Tawau Malaysia untuk bekerja menjadi asisten rumah tangga. Untuk YP, hanya seorang pengurus penumpang dan mengurus pemberangkatan EM dan YN ke kapal swasta tujuan Parepare. 

Dari hasil interogasi juga, terungkap EM melakukan aksinya menjadi kurir atas perintah pria bernama Asri di Tawau Malaysia, yang juga telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Nunukan. Guna pengembangan lebih lanjut terkait DPO Asri, personel juga mengamankan seorang pria berinisial RD. Dari RD, personel bisa menggali informasi melalui interogasi terkait keberadaan DPO Asri. 

“Ya, itu dilakukan lantaran RD ini memiliki hubungan keluarga dengan DPO Asri. RD ini, sepupu sekali atau ipar DPO Asri, karena DPO Asri sepupu dari istri RD. Saat ini kami masih terus gali informasi guna ungkap jaringan internasional ini,” tambah Teguh. 

Jajaran Polres Nunukan mengamankan seorang mahasiswi berinisial EM, 21, lantaran melakukan penyelundupan 20 kilogram sabu-sabu. Pelaku hendak membawa sabu menuju Sulawesi. Kurir tersebut, ditangkap di Jalan Borneo, Nunukan Timur, Selasa (2/9) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News