Dikenai Denda Google Malah Ancam Balik, Kok bisa?
jpnn.com, CALIFORNIA - Imbas dari hukuman denda sebesar 4,34 miliar Euro yang dijatuhi kepada Google oleh Uni Eropa, langsung direspon keras oleh bos perusahaan multinasional AS itu.
Hukuman atas Google terkait dugaan monopoli pasar lewat platform mobile Android, malah diancam balik CEO Google Sundar Pichai bahwa ia bisa membuat produsen ponsel pintar yang pakai Android tidak lagi menerima teknologinya secara gratis.
Tercatat, Android disebutkan telah digunakan oleh 1,300 produsen perangkat dan dapat ditemui di 24,000 perangkat di setiap price point.
Pichai sendiri telah menuliskan ancamannya lewat laman blog perusahaan, ia menyebut pengguna Android sebenarnya bisa menghapus aplikasi bawaan di perangkat dan mereka bisa mengunduh apikasi yang dipilih.
Itu, lanjut Pinchai terbukti dari data bahwa pengguna biasa memasang 50 aplikasi secara mandiri. Hanya saja, jika diminta untuk tidak menyertakan aplikasi bawaan di Android, ini bisa mengganggu ekosistem.
Sistem bundling itulah yang mempertahankan Android masih bisa gratis hingga saat ini, karena Google tidak perlu membebankan biaya perusahaan yang memakai teknologinya itu. Walaupun pada dasarnya, Google sudah sangat untung dari pengumpulan data pengguna untuk mesin iklan.
Adapun menurut kolumnis Boston Globe Hiawatha Bray, jika Android akhirnya berbayar maka bisa dibayangkan harga ponsel pintar akan menjadi lebih mahal. (mg8/jpnn)
Imbas dari hukuman denda sebesar 4,34 miliar Euro yang dijatuhi kepada Google oleh Uni Eropa, langsung direspon keras oleh bos perusahaan multinasional AS itu.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Android 15 Sajikan Informasi Kesehatan Memori Internal Ponsel
- Google Rilis Fitur Baru Untuk Kemudahan Pelanggan Workspace
- Google Pecat 28 Karyawan yang Gelar Aksi Anti-Israel di Kantor
- Google Bakal Mengakhiri Aplikasi Podcasts Secara Global Pada Tahun Ini
- Tips Menjaga Data Pribadi agar Aman Menggunakan Teknologi Informasi
- WebarQ, Digital Agency dari Indonesia Memenangkan Penghargaan Google