Diminta Menunggu Setahun, 6 Warga Bekasi Jadi Korban First Travel

Diminta Menunggu Setahun, 6 Warga Bekasi Jadi Korban First Travel
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri saat menggeledah kantor First Travel di Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, BEKASI - Sedikitnya ada enam warga Kota Bekasi menjadi korban penipuan biro perjalanan First Travel.

Keenam korban yakni Kunut, Satu, Samsudin, Maryanah, Rohimah dan Anah.

Mereka tercatat sebagai warga di RT 003 RW 19, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede.

Rohman dan Marianah hanya bisa meratapi kegagalan berangkat ke tanah suci, setelah mengetahui menjadi korban First Travel. Mereka kerap sedih dan sakit hati saat mendengar berita terkait First Travel di televisi.

Kejadian bermula saat ada salah satu warga di lokasi yang memiliki salah satu agensi First Travel.

Rohimah menginformasikan hal tersebut kepada warga karena harga yang ditawarkan biro perjalanan tersebut lebih murah dibandingkan dengan lainnya, yakni Rp 16 juta dengan masa menunggu satu tahun.

Enam orang keluarga Rohimah pun mendaftar, mereka membayar agensi dengan dua kali pembayaran. Berselang satu tahun, keenam warga yang dijanjikan berangkat umrah pada Mei 2017 tidak kunjung diberangkatkan.

Juni 2017, mereka diminta menambah biaya dengan janji segera berangkat umrah pada bulan Ramadan. Namun, setelah lunas, mereka mendapat berita penggelapan uang yang dilakukan bos First Travel.

Sedikitnya ada enam warga Kota Bekasi menjadi korban penipuan biro perjalanan First Travel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News