Dinilai Pemborosan, TTP PNS Dihentikan

Dinilai Pemborosan, TTP PNS Dihentikan
PNS. Ilustrasi Foto: Malut Post/dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – Ini kabar kurang mengenakkan bagi para PNS di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK) resmi menghentikan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi pegawai untuk tahun ini.

Alasan gubernur, terlalu banyak anggaran daerah yang dihabiskan hanya untuk membiayai transportasi pegawai dari Ternate-Sofifi.

Padahal menurut orang nomor satu di Pemprov Malut ini, implikasinya tidak berbanding lurus dengan kinerja.

Pernyataan ini, disampaikan AGK saat melakukan hearing terbuka dengan massa aksi Samurai di depan halaman Kantor Gubernur, Rabu (4/1).

Gubernur mengatakan, setelah menghitung-hitung, anggaran daerah banyak yang terkuras pada perjalanan pergi-pulang Ternate-Sofifi.

Bahkan untuk dirinya saja, dalam sehari harus menghabiskan Rp 3 juta untuk biaya bahan bakar minyak (BBM). Karena itu, kata dia, lebih baik anggaran tersebut dialihkan untuk pembangunan perumahan bagi pegawai yang tinggal di Ternate.

Terpisah, Kepala Badaan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Malut Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi mengatakan, memang tahun ini tidak ada lagi ploting anggaran untuk TTP.

JPNN.com – Ini kabar kurang mengenakkan bagi para PNS di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News