Dipasangi Garis Polisi, Arung Jeram Dufan Belum Beroperasi

Dipasangi Garis Polisi, Arung Jeram Dufan Belum Beroperasi
Garis polisi atau police line. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Wahana arung jeram di Dunia Fantasi (Dufan), Ancol, Jakarta Utara belum dioperasikan pasca-insiden kecelakaan pada Minggu (22/10). Kini, insiden terbaliknya perahu arung jeram yang membuat tujuh orang terluka itu masih dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Utara.

Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Jakarta Utara Kompol HM Sungkono, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan. "Kami masih melakukan penyelidikan," katanya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jakarta, Senin (23/10).

Menurut Sungkono, para korban kecelakaan arung jeram menjalani perawatan di Rumah Sakit Satya Negara Koja, Jakarta Utara. Namun, sebagian di antaranya sudah diizinkan pulang karena hanya luka ringan.

Wahana Arung Jeram Dufan Celaka, Tujuh Orang Terluka

"Sebagian sudah dipulangkan, sebagian masih ada. Korban yang sudah pulang cuma lecet doang," tuturnya.

Lebih lanjut Sungkono mengatakan, lokasi kecelakaan arung jeram masih dipasangi garis polisi atau police line. "Lokasi saat ini belum bisa dipakai. Kami kasih garis polisi sampai selesai proses penyelidikan," jelas Sungkono.

Kecelakaan wahana arung jeram di Dufan terjadi pada Minggu (22/10) pukul 15.30 WIB. Kronologi kejadian pada saat para korban sedang menaiki wahana arung jeram.

Kecelakaan itu bermula saat para korban sedang menaiki wahana arung jeram. Tidak lama setelah menaiki perahu untuk arung jeram, mendadak terkena ombak.

Wahana arung jeram di Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta Utara belum dioperasikan pasca-insiden kecelakaan kemarin. Hal itu demi kepentingan penyelidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News