Direktur Poldagri: Metode Konversi Suara di Pemilu 2019 Lebih Adil
Minggu, 13 Agustus 2017 – 11:50 WIB
Parpol yang memperoleh suara yang lebih besar pada suatu daerah pemilihan (dapil) secara signifikan pada perolehan tertentu akan memperoleh jumlah kursi yang lebih banyak.
“Metode ini tentu berbeda dengan Kuota Hare yang pada praktiknya parpol yang memperoleh suara kecil dan yang memperoleh suara banyak, namun cenderung sama perolehan kursinya. Amerika Serikat sendiri sudah tidak lagi menggunakan metode Kuote Hare sejak 100 tahun lalu karena dianggap tidak adil bagi peserta Pemilu,” terangnya.
Ditekankan Bahtiar bahwa metode konversi Sainte Lague lebih adil dan lebih proporsional dibanding metode Kuota Hare yang dipakai dalam pemilu-pemilu sebelumnya. (sam/jpnn)
Hingga saat ini UU Pemilu belum juga diundangkan di lembaran negara. Diharapkan Sekretariat Negara segera melakukan penomoran dan diteken Presiden
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PPPK Jangan Melakukan Hal Ini, Bisa Menderita Paling Cepat 10 Tahun
- 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK, Bahtiar: Anda Semua Harus jadi ASN Tangguh
- Tolak Hak Angket Pemilu 2024, Ketua Fraksi PAN: Agak Aneh
- Soal Netralias ASN, Sikap Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Jelas dan Tegas
- Bela Jokowi soal Presiden Boleh Memihak, Yusril Berkata Begini
- Perludem Tegur Jokowi, Diminta Pelajari Lagi UU Pemilu Secara Utuh