Direktur Politik Dalam Negeri Minta Siapkan Aplikasi Data Base Parpol

Direktur Politik Dalam Negeri Minta Siapkan Aplikasi Data Base Parpol
Direktur Politik Dalam Negeri Dr.Drs.Bahtiar, M.Si membuka acara Penyusunan Data Base Partai Politik di Malang, Jumat (18/8). Foto: ist for JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Drs. Bahtiar, M.Si meminta jajaran Badan Kesbangpol di semua daerah menyiapkan aplikasi data base partai politik.

Data base ini terintegrasi dari pusat sampai ke tingkat kabupaten/kota yang digunakan sebagai media informasi partai politik.

Bahtiar juga menekankan akan pentingnya peran para pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk memberikan data dan informasi keberadaan dan kepengurusan partai politik di semua tingkatan sesuai yang dibutuhkan oleh Jajaran Kesbangpol di pusat hingga kabupaten/kota.

“Pesan dari Bapak Dirjen Polpum Mayjen Soedarmo agar jajaran kesbangpol daerah lebih aktif dalam melakukan input data based parpol karena tanpa adanya kerjasama dari kesbang daerah dalam melakukan update data maka tidak mungkin data parpol yang terintegrasi secara nasional dapat terwujud,” ujar Bahtiar saat membuka kegiatan sosialisasi penyusunan Data Base Partai Politik yang diikuti oleh Seluruh Kesbangpol Kabupaten Kota se Provinsi Jawa Timur di hotel Paijon View Malang, Jatim, Jumat (18/8).

Peserta yang diundang adalah pejabat dan staf operator Kesbangpol Provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur dan pengurus partai politik tingkat Pusat.

Bahtiar mengatakan bahwa data base itu sangat penting mengingat jumlah partai politik yang banyak dan selalu berubah.

“Semenjak terjadinya reformasi pada tahun 1998 partai politik di Indonesia mendapatkan ruang yang cukup bebas, semenjak itu pula banyak warga negara mendirikan partai politik dengan visi yang baru atau menggunakan visi yang lama dan ciri masa lalu sebagaimana yang yang disyaratkan dalam Undang undang tentang partai politik,” terangnya.

Disebutkan, Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik, pemilu 2004 diikuti 24 parpol. Berikutnya, pemilu tahun 2009 diikuti 38 parpol dan pemilu pemilu 2014 diikuti 12 parpol.

Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Drs. Bahtiar, M.Si meminta jajaran Badan Kesbangpol

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News