Dirjen Minta Panitia Jelaskan Kejanggalan Lelang Proyek Jalan
Kamis, 21 Februari 2013 – 17:25 WIB
JAKARTA - Kementrian Pekerjaan Umum mengaku belum mengetahui adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang proyek Jalan Nasional, paket Jalan Lintas Timur dari Seberida (Riau) - batas Provinsi Jambi dengan pagu anggaran Rp23 miliar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Djoko Murjanto saat dikonfirmasi JPNN di Jakarta, Kamis (21/2) mengatakan, bila ada peserta lelang yang tidak suka dengan hasil lelang, sesuai mekanisme bisa mengajukan sanggahan.
Baca Juga:
"Kirim surat sanggahan, nanti dijelaskan. Itu biasa, normal. Kalau ada yang tidak suka dengan hasilnya langsung sanggah. Karena saya belum tahu hasilnya," kata Djoko.
Diberitakan sebelumnya oleh Riau Pos (grup JPNN), Direktur PT Kurnia Subur, Mastur selaku peserta lelang pengembangan rekonstruksi jalan nasional di Riau, paket Seberida-batas Provinsi Jambi meminta lelang itu dibatalkan karena banyak kejanggalan.
JAKARTA - Kementrian Pekerjaan Umum mengaku belum mengetahui adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang proyek Jalan Nasional, paket Jalan Lintas
BERITA TERKAIT
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer