Narkoba Merajalela di Lapas, Kinerja Dirjen PAS Perlu Dievaluasi
jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya kasus narkoba di lapas dianggap menjadai salah satu poin yang harus evaluasi terhadap kinerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami. Puguh dinilai tidak mewakili pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Menurut pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, Dirjen PAS sejauh ini tidak senada gerakannya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri dan Bea Cukai yang proaktif menanggulangi peredaran narkoba.
"Persoalannya itu pengawasan di lapas yang lemah. Karena selama ini Dirjen PAS itu lebih bersifat elitis, bukan orang yang punya kompetensi di situ," kata Trubus saat dihubungi, Rabu (27/2).
Trubus menilai temuan ponsel yang memudahkan napi narkoba memesan barang haram adalah bukti kelalaian Dirjen PAS. Bahkan, Trubus menduga terjadi transaksi di lapas sehingga napi narkoba bisa memiliki sel yang istimewa.
Dia menambahkan Dirjen PAS juga dianggap tutup mata ketika hanya memberikan sanksi administrasi kepada sipir-sipir yang bermasalah seperti menerima suap.
Sipir-sipir yang bermasalah bukannya diseret dalam hukum pidana, tetapi hanya dipindahkan ke lapas yang lain.
"Cenderung ke administrasi. Jadi dia hanya dimutasi dipindahkan tempat lain. Jadi persoalan juga oknum-oknum sipir setor, terima suap. Itu jadi sumber masalah," kata dia.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini Trubus menyarankan pemerintah untuk mengganti Dirjen PAS. Terlebih Dirjen PAS saat ini gagal menepati janji untuk merevitalisasi lapas.
Pemilihan Dirjen PAS harus dilelang dengan melibatkan panitia seleksi dari kalangan profesional.
- Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Sebegini Jumlah Pengungsi 9 Negara dan Pencari Suaka di Pekanbaru
- Bandingkan Jumlah Pelamar PPPK Kemenkumham dan yang Lulus Seleksi, Ketat
- Mardani Maming Keluar dari Lapas, KPK Merespons Begini
- Kakanwil Kalimantan Barat Tinjau Lapas dan Rutan di Pontianak Jelang Pencoblosan