Dishub dan Dukcapil DKI Bakal Mendata Pendatang Baru

Dishub dan Dukcapil DKI Bakal Mendata Pendatang Baru
Warga menunjukkan e-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mendata para pendatang dari luar Jakarta ketika arus balik Lebaran. Proses pemeriksaan itu dilakukan di terminal.

“Kaitannya dengan pendatang baru,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko di Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (26/6).

Sigit menjelaskan, sudah menjadi kebiasaan dalam setiap pelaksanaan mudik diikuti dengan peningkatan jumlah warga yang datang ke DKI. Karena itu, pendataan mesti dilakukan terhadap warga.

Dia mengatakan, pendataan bisa dilakukan secara random. Dinas Perhubungan dan Dukcapil DKI memeriksa penumpang bus yang datang dari luar kota.

“Jadi random kami cek bus yang datang. Penumpang kami cek sudah ber-KTP DKI apa belum. Kami ada posko di terminal,” tutur Sigit.

Dia menyatakan, warga dari luar kota boleh saja datang ke Jakarta. Namun, mereka mesti memiliki pekerjaan yang jelas dan keterampilan.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pendatang, Dishub DKI juga memastikan keamanan para warga.

“Penumpang kan biasanya membawa barang yang lebih banyak dari daerah ke Jakarta,” ungkap Sigit.(gil/jpnn)


Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mendata para pendatang dari luar Jakarta


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News