Dishub Janjikan Feeder di Jalan Alternatif Perluasan Larangan Motor

Dishub Janjikan Feeder di Jalan Alternatif Perluasan Larangan Motor
Kadishub DKI Andri Yansah. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menyiapkan bus pengumpan (feeder) sebagai kompensasi atas kebijakan perluasan larangan sepeda motor melintas yang akan diuji coba mulai September nanti.

Nantinya, feeder bus Transjakarta yang disiapkan tidak hanya melayani warga di jalur utama, tetapi juga di jalur alternatif.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, ada beberapa sarana dan prasarana yang harus disiapkan untuk menunjang perluasan larangan sepeda motor ini. Sehingga saat mulai diuji coba pelaksanaanya pun akan berjalan lebih maksimal.

"Kami juga akan siapkan feeder Transjakarta untuk melayani di jalur alternatifnya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/8).

Andri menjelaskan, bus pengumpan yang disediakan nantinya disesuaikan dengan kondisi jalan. Jika jalan yang dilintasi kecil, maka akan difasilitasi dengan bus kecil atau sedang agar bisa melayani para penumpang.

Tidak hanya itu, kata Andri, pihaknya juga akan menyiapkan sarana dan prasarana lainnya seperti jalur alternatif, rambu lalu lintas, kantong parkir dan personel untuk berjaga di lapangan.

"Setelah sarana dan prasarana kami penuhi kemudian kita sosialisaskan dan baru diuji coba," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi lalu lintas selama uji coba perluasan larangan roda dua berlangsung. Evaluasi sendiri nantinya dilihat dari berbagai aspek.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menyiapkan bus pengumpan (feeder) sebagai kompensasi atas kebijakan perluasan larangan sepeda motor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News