Diskriminasi Kulit Hitam, Resto Tionghoa Didenda Rp 139 Juta

Diskriminasi Kulit Hitam, Resto Tionghoa Didenda Rp 139 Juta
Emile Wickham, pria yang mendapat perlakuan rasis dari salah satu resto Tionghoa di Toronto. Foto: VINCE TALOTTA / TORONTO STAR

jpnn.com, TORONTO - Emile Wickham tidak bakal melupakan ulang tahunnya ke-28 pada 3 Mei 2014. Ketika itu dia makan bersama rombongannya ke Hong Shing Chinese Restaurant, Toronto, Kanada. Eh, ternyata dia harus membayar sebelum dilayani.

Merasa didiskriminasi, Wickham menggugat. Pada Senin (30/4), dia menang. Restoran harus membayar ganti rugi USD 10 ribu atau sekitar Rp 139,4 juta.

Wickham memang warga kulit hitam. Saat ulang tahun tersebut, Wickham sengaja pergi ke restoran yang memang dekat dengan kampusnya, York University, tersebut.

Nah, setelah pesan, dia langsung diminta membayar oleh pramusaji. ’’Itu kebijakan restoran,’’ kata Wickham menirukan ucapan pelayan tersebut sebagaimana dilansir Washington Post, Selasa (1/5).

Merasa aneh, Wickham dan kawannya berkeliling ke pelanggan lain. Ternyata pengunjung restoran lainnya tidak diperlakukan seperti Wickham. Kebetulan lagi, Wickham memang satu-satunya pengunjung kulit hitam saat itu.

Merasa dilecehkan, Wickham pun mengajukan komplain. Bukannya minta maaf atau memberikan penjelasan, si pelayan malah menawarkan uang Wickham kembali.

’’Saya benar-benar tersinggung. Saya tidak pernah merasa sehina itu karena kulit saya hitam,’’ ujarnya. (sha/hep/c14/dos)


Sebuah restoran Cina di Toronto dihukum membayar denda ratusan juta rupiah karena mendiskriminasi pelanggan kulit hitam


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News