Ditegur Jaksa KPK Mantan Bupati Cirebon ‘Mewek’ di Persidangan

Ditegur Jaksa KPK Mantan Bupati Cirebon ‘Mewek’ di Persidangan
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra saat menjalani sidang kasus dugaan suap jabatan di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Foto: Istimewa

jpnn.com, BANDUNG - Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kembali menjalani sidang kasus dugaan suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4/2019).

Dalam persidangan terkuak fakta baru, Sunjaya rupanya tidak hanya menerima uang dari pomosi dan mutasi jabatan. Bahkan kontraktor pembangunan PLTU II Cirebon, Hyundai Engineering Corporation (HDEC) ‘dipalak’ hingga Rp 6,5 miliar dari permintaan Rp 9,5 miliar.

BACA JUGA: Sidang Suap Eni Saragih Munculkan Nama Markus Mekeng

Saat diperiksa sebagai terdakwa, Sunjaya yang mengaku menyesali perbuatannya sempat menangis. JPU KPK, Airin Kaniasari langsung menegurnya.

Airin meminta agar Sunjaya tenang, tidak emosional dan tak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

”Saya menyesal, saya merasa bersalah. Saya mengakui bahwa perbuatan saya itu dilarang dan melanggar,” katanya sambil menangis, seperti dilansir RadarBandung.id.

”Coba terdakwa kendalikan emosinya, jangan menangis begitu,” kata Airin.

BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Kades Balai Semurup Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Sunjaya Purwadisastra turut meminta uang dari kontraktor pembangunan PLTU II Cirebon hingga Rp 9,5 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News