Ditegur Jaksa KPK Mantan Bupati Cirebon ‘Mewek’ di Persidangan
jpnn.com, BANDUNG - Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kembali menjalani sidang kasus dugaan suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4/2019).
Dalam persidangan terkuak fakta baru, Sunjaya rupanya tidak hanya menerima uang dari pomosi dan mutasi jabatan. Bahkan kontraktor pembangunan PLTU II Cirebon, Hyundai Engineering Corporation (HDEC) ‘dipalak’ hingga Rp 6,5 miliar dari permintaan Rp 9,5 miliar.
BACA JUGA: Sidang Suap Eni Saragih Munculkan Nama Markus Mekeng
Saat diperiksa sebagai terdakwa, Sunjaya yang mengaku menyesali perbuatannya sempat menangis. JPU KPK, Airin Kaniasari langsung menegurnya.
Airin meminta agar Sunjaya tenang, tidak emosional dan tak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
”Saya menyesal, saya merasa bersalah. Saya mengakui bahwa perbuatan saya itu dilarang dan melanggar,” katanya sambil menangis, seperti dilansir RadarBandung.id.
”Coba terdakwa kendalikan emosinya, jangan menangis begitu,” kata Airin.
BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Kades Balai Semurup Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara
Sunjaya Purwadisastra turut meminta uang dari kontraktor pembangunan PLTU II Cirebon hingga Rp 9,5 miliar.
- Konon Sandra Dewi Bakal Diperiksa Terkait Kasus Korupsi yang Menjerat Suami
- Lumpur Timah
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Suami Sandra Dewi Terlibat Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp 271 Triliun
- Suami Sandra Dewi Ditahan Terkait Korupsi Timah, Perannya Terungkap
- 2 Terdakwa Korupsi Bantuan Pengadaan Bibit Sapi di Jeneponto Divonis 4 Tahun Penjara