Ditjen Pajak Bakal Ubrak-Abrik Google

Ditjen Pajak Bakal Ubrak-Abrik Google
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Kesabaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap Google semakin terkikis.

Ditjen Pajak bakal menginvestasi perusahaan asal Amerika Serikat itu Februari nanti.

Hingga kini, Google belum menyerahkan dokumen. Padahal, DJP memberi deadline hingga awal tahun ini.

Dokumen itu dibutuhkan sebagai data pendukung dalam pengurusan pajak tanggungan Google.

Proses investigasi ditempuh setelah negosiasi tidak membuahkan hasil.

Tawar-menawar tidak menemui titik temu dengan Kemenkeu.

Padahal, selama ini, Google mangkir dari kewajiban membayar pajak.

”Dalam pemeriksaan itu paling penting supporting document (dokumen pendukung). Saat ini baru laporan keuangan. Kami masih tunggu dan tidak percaya begitu saja,” tutur Kepala Kantor Wilayah DJP DKI Jakarta Muhammad Haniv, Selasa (10/1).

Kesabaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap Google semakin terkikis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News