Ditjen PSP Kementan Jamin Petani Lampung Dapat Jatah Pupuk Subsidi

Ditjen PSP Kementan Jamin Petani Lampung Dapat Jatah Pupuk Subsidi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy (batik). Foto: Kementan

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta petani di Lampung sementara memakai pupuk nonsubsidi sebagai pengganti pupuk subsidi pada musim tanam gadu ini. Terutama petani Kabupaten Mesuji, Lampung Selatan, dan Tulangbawang.

Hal itu disebabkan saat ini Kementerian Pertanian bersama Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) tengah memvalidasi lahan sawah yang dinolkan dari peta lahan pertanian.

Menurut Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, pihaknya menargetkan validasi lahan sawah petani di Lampung selesai dalam waktu sebulan.

BACA JUGA: Gandeng TNI AD, Kementan Maksimalkan Potensi Lahan Rawa di Lampung

"Kami sudah mengunjungi Lampung Selatan, Tulangbawang, dan Mesuji untuk memvalidasi lahan pertanian yang dinolkan. Kenyataanya waktu kami berkunjung ke Lampung Selatan di titik koordinat yang dihapus. Ternyata masih ada lahan sawah 600 hektare," kata Sarwo Edhy saat berkunjung ke Lampung, Rabu (15/5).

Akibat dinolkannya data ribuan hektare lahan sawah, ribuan petani di Mesuji, Tulangbawang, dan Lampung Selatan menjerit karena tak lagi mendapat jatah pupuk bersubsidi.

Di Mesuji, lahan sawah yang dinolkan yakni di Kecamatan Mesuji seluas 4.791 hektare, Mesuji Timur 7.298 hektare, dan Rawajitu Utara 9.108 hektare.

Sedangkan di Tulangbawang, lahan yang dinolkan yakni Kecamatan Banjar Margo 226 hektare, Dente Teladas 4.634 hektare, dan Penawartama seluas 912 hektare.

Kementerian Pertanian (Kementan) meminta petani di Lampung sementara memakai pupuk nonsubsidi sebagai pengganti pupuk subsidi pada musim tanam gadu ini. Terutama petani Kabupaten Mesuji, Lampung Selatan, dan Tulangbawang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News