Dituding Lambat Proses Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Argo

Dituding Lambat Proses Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Argo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono angkat suara terkait kekecewaan Novel Baswedan atas proses penyidikan yang sangat lambat.

Menurut Argo, pihaknya sudah maksimal dalam mengungkap kasus ini.

"Ya kan terpenting artinya sesuai SOP," kata Argo di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (15/8)

Argo juga menanyakan kekecewaan Novel yang dikatakan kepolisian telah mempublikasi saksi-saksi yang dinilai penting terkait kasus teror tersebut.

Padahal, sebagai penyidik, kepolisian seharusnya melindungi dan menjaga para saksi kunci.

"Saksi kunci yang mana? Saksi itu 56 orang lebih loh," kata Argo.

Argo juga mengkritisi kekecewaan Novel terhadap penyidik kepolisian lantaran terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut.

Hal ini mengesankan kepolisian sedang menutupi pihak-pihak tertentu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono angkat suara terkait kekecewaan Novel Baswedan atas proses penyidikan yang sangat lambat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News