Dituduh Curi HP, Dua Pemuda Dikeroyok Lalu Disiram Bensin

Dituduh Curi HP, Dua Pemuda Dikeroyok Lalu Disiram Bensin
Penganiayaan. dok. Pixabay

jpnn.com, BEKASI - Aparat kepolisian menangkap tujuh pelaku pengeroyokan terhadap dua pria berinisial AG dan BU yang ada di Tambun Selatan, Bekasi.

Menurut Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sudjatmiko, pengeroyokan terjadi di kontrakan salah satu tersangka di lantai dua Toko Donat Madu Cihajuang, Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ketujuh tersangka yang ditangkap adalah IL (25), BS (24), JP (19), RS (18), MRA (16), TS (16), dan AI (17).

Kasus ini bermula ketika pelaku IL mengajak kedua korban menginap di kontrakannya pada 31 Agustus 2018.

Salah satu pelaku kemudian mengaku kehilangan handphone dan dua pria itu dituduh sebagai pencurinya.

"Melihat dari CCTV para pelaku menyimpulkan korban ini pelaku yang mencuri. Akhirnya korban dipukul sampai disiram bensin," kata Rahmat dalam keterangannya, Jumat (14/9).

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di bagian muka dan badan.

Rahmat menambahkan, kedua korban yang merasa tidak melakukan pencurian handphone melaporkan pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian.

Aparat kepolisian menangkap tujuh pelaku pengeroyokan terhadap dua pria berinisial AG dan BU yang ada di Tambun Selatan, Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News