Dituduh Selingkuh, Anggota Dewan Digerebek

Dituduh Selingkuh, Anggota Dewan Digerebek
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Salah seorang anggota dewan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, berinisial S dikabarkan digerebek, Jumat(13/1) siang di sebuah rumah di Jalan Rutas Desa Kayu Bawang Barabai HST.

Warga menduga dia melakukan perselingkuhan dengan salah seorang wanita berinisial N.

Kepada Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), S mengatakan hal ini tidak benar. Dia mengatakan saat itu hanya sedang bertamu.

Dirinya datang untuk memberikan oleh-oleh kepada temannya yang merupakan pemilik rumah, bernama Irus.

Nah, di rumah itu juga ada N. Wanita berusia 35 tahun ini datang bermaksud untuk berjualan baju kreditan kepada si empunya rumah.

Rumah tersebut tidak terlalu besar hanya berukuran 3 kali 6 meter. S mengatakan tidak ada kamar di dalamnya.

"Di rumah itu saya cuma sebentar, paling tiga menit. Saya saat itu hanya bertamu ke rumah teman untuk memberi oleh-oleh, karena saya baru dari luar daerah. Tak lama kemudian saya permisi membuang air kecil di rumah warga tersebut. Saat keluar rumah setelah membuang air tersebut, saya malah didatangi warga sekitar lima orang," ungkapnya.

Saat warga datang, dirinya langsung dituduh berselingkuh dan melakukan tindak asusila. Sempat terjadi cekcok mulut antara dirinya juga warga.

Salah seorang anggota dewan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, berinisial S dikabarkan digerebek, Jumat(13/1) siang di sebuah rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News