DKPP Didesak Jatuhkan Sanksi ke KPU
Sabtu, 06 April 2013 – 12:31 WIB
JAKARTA - Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Junisab Akbar mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi le Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Sanksi dari DKPP diperlukan agar tidak lagi terjadi kesalahan. Jangan sampai publik menganggap DKPP membiarkan KPU berbuat salah dalam berdemokrasi hingga hak berpolitik masyarakat gugur," ujar Junisab.
"KPU sudah terbukti bersalah secara nyata dalam menetapkan jumlah partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) tahun 2014 mendatang," kata Junisab Akbar di Jakarta, Sabtu (6/4).
Baca Juga:
KPU awalnya menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak lolos sebagai peserta pemilu. Namun nyatanya, setelah pihak PBB dan PKPI menempuh jalur hukum dan akhirnya PT TUN memerintahkan KPU agar dua partai tersebut ikut sebagai peserta Pemilu, hingga peserta jadi 15 Parpol terdiri dari 12 parpol nasional dan 3 partai lokal di Aceh.
Baca Juga:
JAKARTA - Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Junisab Akbar mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi le Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ibas Sambut Baik Putusan MK: Selamat untuk Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS