Dokumen Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor Mandek di Kabupaten

Dokumen Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor Mandek di Kabupaten
Tanjung Selor. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, BULUNGAN - Usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor, Kaltara, sudah mendapat persetujuan Bupati dan DPRD Bulungan.

Hanya saja, hingga saat ini dokumen usulan mandek di sekretariat Pemkab Bulungan. Bupati Bulungan Sudjati, mengakui hal tersebut.

Dikatakan Sudjati, dokumen belum diserahkan ke provinsi karena saat ini Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) masih melengkapi beberapa lampiran.

Lampiran yang dimaksud yakni, terkait peta Tanjung Selor, keuangan, personel dan aset-aset yang akan dilimpahkan. Lampiran itu sebagai pelengkap pembentukan DOB Kota Tanjung Selor.

“Iya berkas itu masih berproses di Tata Pemerintahan dan belum kami kirim ke provinsi,” ujarnya kepada Bulungan Post (Jawa Pos Group).

Selain melengkapi dokumen itu, tim pembentukan DOB juga masih berupaya melakukan percepatan pemekaran kecamatan. “Saat ini tim masih memetakan kecamatan-kecamatan yang ada dan siap dimekarkan,” ujarnya.

Apalagi menurut dia, desa-desa yang ada di Bulungan ini masih terbilang minim untuk dijadikan satu kecamatan.

“Berbeda dengan DOB Krayan yang desa-desanya berdekatan dalam satu kecamatan dan jumlahnya banyak. Kita di Bulungan berjauhan, bahkan jumlah penduduk juga masih minim,” jelas Sudjati.

Usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor, Kaltara, sudah mendapat persetujuan Bupati dan DPRD Bulungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News