Dor! Polisi Lumpuhkan Pemerkosa Turis Inggris di Bali

Dor! Polisi Lumpuhkan Pemerkosa Turis Inggris di Bali
PEMERKOSA: Oktavianus Tabesi yang ditangkap polisi di Bali karena memperkosa turis Inggris. Foto: istimewa for Radar Bali

jpnn.com, BADUNG - Jajaran kepolisian di Bali melumpuhkan pemuda bernama Oktavianus Tabesi (30). Perantau asal Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu merupakan tersangka pemerkosaan terhadap turis perempuan asal Inggris berinial MZ (18).

Pelaku dibekuk oleh tim gabungan dari Polres Badung dan Polda Bali di tempat tinggalnya, Jalan Bidadari, Kuta, Badung. Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan kasus pemerkosaan yang terjadi di Pantai Nelayan Canggu, Kuta Utara Badung, pada Minggu (7/10) sekitar pukul 04.00 .

Semula korban baru pulang setelah party di seputaran Pantai Nelayan Canggu. Tiba-tiba, korban di tengah jalan dibekap oleh pelaku yang kemudian menyeretnya menuju sebuah bangunan warung.

Korban sempat melawan dan memukul paha pelaku menggunakan kursi kayu. Namun, pelaku terus merangsek untuk memperkosa korban.

Setelah puas, pelaku langsung kabur. Sedangkan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polres Badung lantas mengerahkan tim buru sergap (buser) yang dipimpin Ipda Ferlanda Oktora untuk memburu pelaku. Tim itu diperkuat tim Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali.

Beberapa jam kemudian, polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan tempat tinggalnya. Namun, pelaku yang bekerja di sebuah Tim Buser Polres Badung mendapatkan identitas pelaku yang sementara berada di Jalan Bidadari Seminyak Kuta.

Mendapatkan informasi tersebut petugas gabungan langsung melakukan penggerebekan hingga akhirnya sukses menangkap pelaku.

Jajaran kepolisian di Bali melumpuhkan pemuda bernama Oktavianus Tabesi yang menjadi tersangka pemerkosaan terhadap turis Inggris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News