Dorong Jokowi Terbitkan Surpres Revisi UU ASN

Dorong Jokowi Terbitkan Surpres Revisi UU ASN
Presiden Jokowi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Penetapan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai RUU usul inisiatif DPR RI memberikan harapan besar bagi honorer kategori dua dan pegawai kontrak. Itu sebabnya mereka mendorong Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan Revisi UU ASN antara pemerintah dengan DPR RI.

"Kami berharap pimpinan DPR RI segera bersurat kepada presiden agar Surpres secepatnya diterbitkan. Dengan demikian pembahasan tingkat satu dan dua bisa berjalan sesuai target yang ditetapkan," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (24/1).

Dalam sidang paripurna pengesahan revisi UU ASN ini, politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka juga sempat meminta para pimpinan DPR RI mempercepat proses pembahasan undang-undang tersebut. Dia juga mendesak Jokowi segera menerbitkan Surpresnya.

"Tanpa Surpres, Panja Revisi UU ASN tidak bisa jalan. Kami meminta kepada presiden jangan menunda-nunda lagi karena ini berurusan dengan rakyat," tegasnya.

Sementara Pimpinan Sidang Fahri Hamzah berjanji segera bersurat kepada presiden agar beberapa RUU yang sudah disahkan sebagai usulan DPR segera dibahas, baik di internal dewan, maupun antara dewan dengan pemerintah.(esy/jpnn)


Penetapan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai RUU usul inisiatif DPR RI memberikan harapan besar bagi honorer kategori dua dan pegawai


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News