Dorong Jokowi Terbitkan Surpres Revisi UU ASN
jpnn.com - jpnn.com - Penetapan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai RUU usul inisiatif DPR RI memberikan harapan besar bagi honorer kategori dua dan pegawai kontrak. Itu sebabnya mereka mendorong Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan Revisi UU ASN antara pemerintah dengan DPR RI.
"Kami berharap pimpinan DPR RI segera bersurat kepada presiden agar Surpres secepatnya diterbitkan. Dengan demikian pembahasan tingkat satu dan dua bisa berjalan sesuai target yang ditetapkan," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (24/1).
Dalam sidang paripurna pengesahan revisi UU ASN ini, politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka juga sempat meminta para pimpinan DPR RI mempercepat proses pembahasan undang-undang tersebut. Dia juga mendesak Jokowi segera menerbitkan Surpresnya.
"Tanpa Surpres, Panja Revisi UU ASN tidak bisa jalan. Kami meminta kepada presiden jangan menunda-nunda lagi karena ini berurusan dengan rakyat," tegasnya.
Sementara Pimpinan Sidang Fahri Hamzah berjanji segera bersurat kepada presiden agar beberapa RUU yang sudah disahkan sebagai usulan DPR segera dibahas, baik di internal dewan, maupun antara dewan dengan pemerintah.(esy/jpnn)
Penetapan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai RUU usul inisiatif DPR RI memberikan harapan besar bagi honorer kategori dua dan pegawai
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- TikTok Shop Muncul Lagi, DPR Waswas soal Serbuan Produk China
- Integrasi TikTok Shop dan Tokopedia, DPR: Ekonomi Digital Suatu Keniscayaan