Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Pertanian di Entikong

Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Pertanian di Entikong
Sekretaris Barantan, drh Sujarwanto dan Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas saat melakukan pembahasan program pembangunan pertanian di kantor Karantina Entikong pada Jumat (2/11/2018). Foto: Humas Kementan

jpnn.com, ENTIKONG - Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan), drh. Sujarwanto melakukan kunjungan kerja bersama Direktur Pangan dan Pertanian Badan Perencanaan Nasional, Anang Noegroho pada Jumat (2/11/2018).

Kunker ke wilayah perbatasan ujung barat NKRI ini ditujukan untuk merumuskan terobosan kebijakan guna mendorong pembangunan di wilayah perbatasan Entikong.

“Sejalan dengan kebijakan presiden, membangun dari wilayah pinggiran termasuk perbatasan antarnegara, kita ingin mengidentifikasi permasalahan dan rumusan kebijakan untuk solusi dan optimalisasi pemanfaatan pembangunan fasiltas PLBN, khususnya yang berada di Kalimantan Barat," kata Sujarwanto.

Kawasan perbatasan negara menjadi sangat startegis untuk dijaga. Tentu penjagaan tak cukup dengan tugu perbatasan dan slogan belaka, melainkan perlu bentuk konkret kehadiran negara di tengah masyarakat perbatasan.

“Kesejahteraan harus dihadirkan di semua kawasan, tak terkecuali di tengah masyarakat perbatasan,” jelas Sujarwanto.

Sementara itu, Anang Noegroho menyatakan Bappenas melihat masing-masing daerah perbatasan tidak bakal persis sama dalam melaksanakan pembangunan. Perbedaan dalam pembangunan memang perlu dilakukan demi mengakomodir karakteristik dan kemampuan masing-masing wilayah, desentralisasi asimetris.

"Kebijakan desentralisasi asimetris ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia di kawasan-kawasan perbatasan, memperkuat daya saing ekonomi Indonesia secara global, dan untuk membantu daerah-daerah yang kapasitas berpemerintahan belum cukup memadai dalam memberikan pelayanan publik," demikian kebijakan Nawacita Pemerintah Jokowi-JK yang dikutip Anang saat memberikan sambutan dalam rapat yang diselenggarakan di kantor Karantina Pertanian PLBN Entikong.

Berdasarkan data pemerintah daerah tentang rencana pemanfaatan lahan di Kabupaten Sanggau tahun 2011 - 2031, wilayah ini terbagi kedalam 2 (dua) kawasan, yaitu kawasan lindung dan kawasan budidaya. Kawasan lindung atau hutannya luas mencapai 552.017,09 dan kawasan budidaya seluas 724.096,29 ha.

Kawasan perbatasan negara menjadi sangat startegis untuk dijaga. Penjagaan tak cukup dengan tugu perbatasan dan slogan belaka melainkan perlu bentuk konkret.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News