Doyan di Penjara ? Baru Bebas kok Tertangkap Lagi

Doyan di Penjara ? Baru Bebas kok Tertangkap Lagi
Maling cilik tertangkap lagi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MALANG - Satuan reserse kriminal Polsek Poncokusumo, Malang kembali mengamankan remaja pelaku pencurian yang baru bebas 2 bulan setelah mendekam selama 6 bulan lamanya di Lapas anak.

Pelaku AM (15) warga Desa Belung diamankan Satreskrim Polsek Poncokusumo dan segera dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang. 

BACA JUGA : Pasangan Remaja Diamankan Warga Lantaran Berbuat Mesum di Masjid

Pelaku yang baru saja keluar dari lapas ini, kembali berulah, setelah sebelumnya melakukan pencurian dengan pemberatan bersama rekannya yang sudah dewasa dan dikenakan hukuman 1 tahun 3 bulan.

Sedangkan pelaku anak di bawah umur yang dikenakan 6 bulan penjara ini, melakukan pencurian sendiri sebanyak 4 TKP dalam satu hari saja.

"Yaitu menggasak kotak amal musholla, dan ponsel yang sedang di-charge korbannya," Aiptu Andik Risdianto, Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo.

BACA JUGA : Maling Cilik Mewek, Korban Jadi Bingung

Aksi pelaku anak ini terbongkar saat melakukan pencurian di rumah warga di Desa Belung. Dia mengambil 2 buah ponsel dan sejumlah uang yang ada di saku celana. Korban sadar dan memergoki pelaku.

Polisi membekuk residivis anak kasus pencurian yang sudah beberapa kali tertangkap mencuri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News