DPD Minta Pemerintah Sediakan Perumahan untuk Masyarakat

DPD Minta Pemerintah Sediakan Perumahan untuk Masyarakat
DPD dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Foto: DPD

jpnn.com, JAKARTA - Komite II DPD RI meminta pemerintah memenuhi kebutuhan tempat tinggal atau rumah bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sebab, pertumbuhan penduduk yang makin meningkat membuat kebutuhan akan tempat tinggal turut naik.

Saat ini, jumlah ketersediaan tempat tinggal masih belum dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.

Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ketua Komite II Parlindungan Purba meminta pemerintah melakukan pembangunan ketersediaan tempat tinggal untuk mengurangi angka kekurangan rumah (backlog).

Menurut dia, sekitar 820 ribu hingga satu juta rumah baru perlu dibangun setiap tahun agar tidak terjadi backlog.

Dari jumlah tersebut, hanya 60 perseb yang bisa dipenuhi baik dari sektor privat maupun intervensi pemerintah.

Saat ini, estimasi backlog terdapat di angka 10-12 juta rumah.

"Jika persoalan backlog rumah ini tidak diselesaikan, maka akan membuat tingkat urbanisasi semakin tinggi dan memicu masyarakat untuk tinggal di daerah yang kumuh," ucap senator dari Sumatera Utara itu.

Komite II DPD RI meminta pemerintah memenuhi kebutuhan tempat tinggal atau rumah bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News