DPR Berharap Bidan PTT Usia Tua juga Diangkat jadi CPNS

DPR Berharap Bidan PTT Usia Tua juga Diangkat jadi CPNS
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay berharap Presiden Jokowi segera menerbitkan Keppres sebagai payung hukum pengangkatan 4.153 bidan PTT (pegawai tidak tetap) menjadi CPNS. Ini sangat penting dilakukan demi perbaikan nasib mereka.

"Kami minta kepada Presiden untuk segera menandatanganinya. Dengan pengangkatan jadi PNS, harapan para bidan di daerah yang menjadi tulang punggung penggerak kesehatan masyarakat di daerah 3T itu bisa segera dipenuhi," kata Saleh Partaonan Daulay, Minggu, (22/4).

Daulay mengatakan, saat raker dengan Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyebutkan tinggal menunggu Keppres untuk pengangkatan bidan PTT.

Menurutnya, pengangkatan status para bidan merupakan sesuatu yang mendesak untuk dilakukan dan dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap jasa bidan selama menjalankan tugasnya di daerah.

Diketahui, pemerintah akan segera mengangkat sebanyak 4.153 bidan PTT yang berusia 35 sampai 40 tahun menjadi PNS. Namun pengangkatan tersebut masih menunggu Keppres.

Daulay juga meminta pemerintah mencarikan solusi terhadap bidan PTT yang berusia 40 tahun ke atas yang telah lama mengabdi agar tercipta keadilan bagi seluruh pihak.

"Karena usulan bagi bidan di atas usia 40 tahun untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak, masih ditolak oleh mereka. Ini soal rasa kemanusiaan," tegas Daulay. (met/JPC)


Komisi IC DPR mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan Keppres pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS, termasuk untuk usia lebih 40 tahun.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News