DPR Beri Lampu Hijau, Rupiah Bisa Disederhanakan
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut sudah menunjukkan lampu hijau setuju untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang pada tahun ini.
Dengan begitu, wacana untuk menyederhanakan penulisan nominal mata uang rupiah atau redenominasi, tampaknya, bisa segera dilakukan.
Gubernur BI Agus Martowardojo menyatakan, dalam diskusi-diskusi yang dilakukan BI bersama DPR, dirinya menyimpulkan bahwa para anggota dewan sudah memahami fungsi redenominasi dan mendukung rencana itu.
”Dari DPR kelihatannya sudah mendukung bahwa ini adalah suatu prioritas yang dibutuhkan Indonesia,” ujar Agus seusai memberikan penghargaan BI kepada sejumlah stakeholder, Selasa (17/7).
Karena itu, BI akan menindaklanjuti sinyal DPR tersebut dengan menemui presiden, menteri hukum dan HAM, serta menteri keuangan.
Hal itu dilakukan guna mengupayakan agar pemerintah setuju membahas RUU Redenominasi Mata Uang dengan DPR.
RUU Redenominasi Mata Uang telah diusulkan BI agar masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) pada 2013.
Namun, hingga kini, rencana tersebut belum ditindaklanjuti.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut sudah menunjukkan lampu hijau setuju untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang pada
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Masih Ada Ketidakpastian, Menunggu Pengangkatan Honorer?