DPR Desak Peranan Bulog Dikuatkan
Jangan Doyan Impor
Senin, 17 Januari 2011 – 15:25 WIB
JAKARTA - Peranan Perum Bulog sebagai penjamin ketersediaan pangan dinilai masih lemah. Ketika harga beras naik, Bulog pun lebih senang mengimpor ketimbang menyelamatkan petani. Itu sebabnya, Komisi IV DPR RI mendesak agar dalam perubahan UU No 7 tahun 1996 tentang Pangan, fungsi Bulog dikuatkan kembali.
"Di dalam draft RUU perubahan UU No 7 tahun 1996, Bulog harus lebih diberdayakan lagi. Di dalam UU yang lama, peranannya tidak spesifik dan terlalu umum. Karena itu, harus lebih dikuatkan lagi," tegas Firman Subagyo, anggota Komisi IV, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pejabat eselon I Kementerian Pertanian dan Bulog, Senin (17/1).
Ditambahkan Firman, Bulog harus di-set sebagai lembaga independen dan bertanggung jawab pada ketahanan pangan. Tidak seperti sekarang, di mana Bulog lebih mengarah pada bisnis.
Penguatan fungsi Bulog di dalam RUU tentang Pangan itu, juga disampaikan oleh Siswono Yudhohusodo. Dia malah menyatakan, akan menambahkan pasal yang mengatur tentang harga beras. "Saya akan menambahkan secara elegan satu pasal yang khusus menangani masalah harga beras. Saya ingin HPP ditetapkan, agar Bulog menjadikannya sebagai dasar pembelian beras," ujarnya.
JAKARTA - Peranan Perum Bulog sebagai penjamin ketersediaan pangan dinilai masih lemah. Ketika harga beras naik, Bulog pun lebih senang mengimpor
BERITA TERKAIT
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Dukung Terciptanya Budaya Keuangan yang Sehat
- Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Nontunai
- Thailand Industrial Business Matching Undang Pengusaha Indonesia Berekspansi
- Konsisten Jalankan Transformasi, Bank Mandiri Taspen Naik Kelas ke KBMI 2
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024