DPR Dorong Mutasi PNS Lintas Provinsi seperti Anggota TNI, Polri

DPR Dorong Mutasi PNS Lintas Provinsi seperti Anggota TNI, Polri
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebelumnya, pemerintah hanya bisa mengatur guru-guru yang baru diangkat melalui perjanjian penempatan.

Kini, setelah PP itu terbit, Mendagri bisa memutasi PNS, termasuk guru, ke provinsi yang minim SDM setelah ada assessment dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wakil Ketua Komisi II DPR Muhamad Lukman Edy berharap kesenjangan jumlah PNS bisa tertangani.

Kini Kemendagri memiliki kekuatan penuh. PP itu harus dipatuhi oleh seluruh aparatur pemerintah. ’’Baik itu yang di instansi pusat maupun daerah,’’ jelasnya.

Untuk sementara mutasi PNS lintas provinsi bisa dijalankan untuk pejabat setingkat eselon 1 dan eselon 2 dahulu.

Sementara untuk pejabat eselon 3 sampai eselon 4, tentu bakal banyak yang keberatan jika harus jauh dari keluarga.

Lukman berharap mutasi PNS lintas provinsi ini bisa berjalan dinamis seperti perpindahan pejabat polisi, TNI, maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mutasi PNS lintas provinsi itu juga bisa diterapkan untuk guru. Secara umum guru di Jawa cukup padat.

Masalah penyebaran pegawai negeri sipil (PNS) kembali mencuat. Pemerintah punya dasar hukum untuk memutasi PNS dari daerah padat ke wilayah yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News