DPR Minta Polri Usut Penganiayaan Napi di Nusakambangan

DPR Minta Polri Usut Penganiayaan Napi di Nusakambangan
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyesalkan penganiayaan terhadap narapidana (napi) oleh oknum petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) saat proses pemindahan ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut Sahroni, filosofi lapas adalah membina para napi agar siap kembali ke masyarakat. Bukan malah menjadikan napi sebagai target penyalahgunaan wewenang atau jabatan para oknum sipir di lapas.

BACA JUGA: Tahanan Diduga Dianiaya Oknum Sipir

Karena itu, Sahroni meminta Polri melakukan penyelidikan yang utuh. Hal ini untuk mengungkap dugaan pidana yang dilakukan oknum sipir lapas terhadap puluhan napi narkotika yang baru dipindahkan dari Bali tersebut.

“Polisi wajib mengungkap keterlibatan setiap pihak yang melakukan kekerasan, memerintah, atau bahkan membiarkan peristiwa tidak manusiawi itu terjadi,” kata Sahroni, Senin (6/5).

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, sanksi administratif tidak cukup untuk menghukum para petugas tersebut.

“Sanksi administrasi tidak cukup bagi mereka yang tidak manusiawi memperlakukan sesamanya seperti hewan,” ujarnya.

BACA JUGA: Napi Lapas Cipinang Ngamuk Aniaya Sipir

Sahroni meminta Polri melakukan penyelidikan yang utuh untuk mengungkap dugaan pidana yang dilakukan oknum sipir lapas terhadap puluhan napi narkotika yang baru dipindahkan dari Bali ke Nusakambangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News