DPR Minta Usut Tuntas Kasus Penerbitan Alquran Tanpa Surah Almaidah 51-57

DPR Minta Usut Tuntas Kasus Penerbitan Alquran Tanpa Surah Almaidah 51-57
Iskan Qolba Lubis. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya‎ Surah Almaidah ayat 51-57 dalam sebuah mushaf alquran terbitan PT Suara Agung.

Menurutnya, kasus ini harus ditelusuri secara tuntas, meskipun pihak percetakan dalam hal ini PT. Suara Agung telah meminta maaf dan mengaku ‎khilaf.

“Harus diselidiki apakah murni khilaf, atau ada faktor lain, karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius, agar tidak terulang lagi di masa datang,” katanya, Minggu (28/5).

Menurut politikus PKS itu, apa pun alasannya, kekhilafan tersebut terkait dengan kitab suci yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga perlu kehati-hatian dalam memproduksi alquran

“Ini menyangkut alquran yang dianggap suci, Jadi, jangankan satu ayat,‎ satu huruf saja hilang, itu sangat fatal karena sudah pasti merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi alquran,” tegasnya.

Di samping itu, kata Iskan, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya percetakan karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih/dicek kesahihannya oleh Tim Pentashih alquran

“Kementerian agama yang leading tupoksi-nya terkait agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap alquran yang beredar di masyarakat,” pungkasnya. (adv/jpnn)

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya‎ Surah Almaidah ayat 51-57 dalam sebuah mushaf alquran terbitan PT Suara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News