DPR Minta Usut Tuntas Kasus Penerbitan Alquran Tanpa Surah Almaidah 51-57
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya Surah Almaidah ayat 51-57 dalam sebuah mushaf alquran terbitan PT Suara Agung.
Menurutnya, kasus ini harus ditelusuri secara tuntas, meskipun pihak percetakan dalam hal ini PT. Suara Agung telah meminta maaf dan mengaku khilaf.
“Harus diselidiki apakah murni khilaf, atau ada faktor lain, karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius, agar tidak terulang lagi di masa datang,” katanya, Minggu (28/5).
Menurut politikus PKS itu, apa pun alasannya, kekhilafan tersebut terkait dengan kitab suci yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga perlu kehati-hatian dalam memproduksi alquran
“Ini menyangkut alquran yang dianggap suci, Jadi, jangankan satu ayat, satu huruf saja hilang, itu sangat fatal karena sudah pasti merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi alquran,” tegasnya.
Di samping itu, kata Iskan, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya percetakan karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih/dicek kesahihannya oleh Tim Pentashih alquran
“Kementerian agama yang leading tupoksi-nya terkait agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap alquran yang beredar di masyarakat,” pungkasnya. (adv/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya Surah Almaidah ayat 51-57 dalam sebuah mushaf alquran terbitan PT Suara
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan