DPR Perjuangkan Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tetap Bisa jadi PNS

DPR Perjuangkan Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tetap Bisa jadi PNS
Honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Ya bagaimana mau jadi pendidik yang benar, kalau sudah ikut dalam huru-hara politik. Guru dan tenaga kependidikan honorer harus netral serta independen. Jangan mau dibawa‎ ke dalam politik," tegas Bambang. (esy/jpnn)

 


Pembahasan perdana revisi terbatas UU Aparatur Sip‎il Negara (ASN) yang diagendakan 5 Juni mendatang akan menghadirkan tiga menteri.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News