DPR: Tembak dan Ambil Organ TKI Layak Diadukan ke PBB
Rabu, 25 April 2012 – 16:43 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengatakan kasus penembakan tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diikuti dengan pengambilan organ tubuh korban oleh Polisi Diraja Malaysia layak diadukan ke PBB karena Indonesia sudah meratifikasi semua konvensi PBB tentang perburuhan. Perlakuan yang tidak manusiawi terhadap TKI di luar negeri, menurut politisi PDI-P itu makin menunjukkan bahwa penanganan oleh pemerintah soal TKI sering tergagap-gagap, lambat dan baru terjadi hiruk pikuk ketika sudah terjadi.
Kalau pemerintah tidak mengadukan perbuatan keji itu ke PBB, menurut Pramono berarti pemerintah membiarkan terjadinya pelanggaran HAM berat terhadap warga negaranya sendiri dan memperkuat persepsi buruknya perlindungan pemerintah terhadap TKI di luar negeri.
Baca Juga:
"Jangankan tiga, satu saja TKI yang ditembak lalu diambil organ tubuhnya itu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan layak diadukan ke PBB karena Indonesia telah meratifikasi seluruh konvensi PBB tentang perburuhan," kata Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (24/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengatakan kasus penembakan tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diikuti dengan pengambilan organ
BERITA TERKAIT
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan