DPRD Bentuk Pansus, DAD Kawal Kasus Bupati Katingan
jpnn.com - jpnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan membentuk pansus dugaan perbuatan tercela Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
Sebelas perwakilan dari lima fraksi ditetapkan menjadi anggota.
”Rapat kami skors beberapa saat untuk memberikan waktu sebelas perwakilan fraksi ini berembuk menentukan posisi ketua," kata Ketua DPRD Katingan Ignatous Mantir Ledie Nussa, Rabu (18/1).
Menurut Mantir, pansus dipimpin Fahmi Fauzi dari fraksi Golongan Karya dengan wakil Marserius (Fraksi Gerindra).
Sembilan anggota lainnya, yaitu Supriadi dari fraksi PDIP), Riming U Idui (PDIP), Esenhover (Gerindra), Akhmad Saifudi (Golkar), Bakti Gunawan (Kebangkitan Amanat Nasional), dan Sugianto (KAN), Karyadi, Hermanprimansyah, dan Eterly (Gandang Nyaru).
Setelah ditetapkan, pansus sudah bisa mulai bekerja menangani kasus perzinaan Yantenglie dengan Farida Yeni.
”Mereka sudah sah melaksanakan tugas,” ujar Nussa.
Pansus, lanjut Nussa, ditargetkan menyelesaikan pekerjaannya selama 15 hari. Meski demikian, masa kerja pansus bisa saja bertambah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan membentuk pansus dugaan perbuatan tercela Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Soal Laporan Terhadap Tisya Erni, Amy Bakal Diperiksa Polisi
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga
- Mantan Istri Bongkar Penyebab Perceraian dengan Kurnia Meiga, Oh Ternyata
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh
- Kuasa Hukum Teuku Ryan Bicara Soal Isu Perselingkuhan dan Ekonomi