Dua Kecamatan Dimekarkan, Jumlah Daerah Pemilihan Dipastikan Berubah

Dua Kecamatan Dimekarkan, Jumlah Daerah Pemilihan Dipastikan Berubah
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Adanya pemekaran dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur dipastikan bakal memengaruhi jumlah daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan legislatif mendatang di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan. Karena untuk dua kecamatan itu sudah disetujui dalam pembahasan di DPRD Kota Palembang.

“Sudah selesai dan segera ketok palu dalam pembahasan paripurna di DPRD Kota,” ucapnya kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Gorup), Rabu (31/5).

Saat ini, lanjut dia, tinggal proses yang dilakukan di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. “Untuk proses selanjutnya tanya di Pemkot. Apakah akan diajukan ke Kemendagri,” kata Darmawan.

Terpisah Ketua KPU Kota Palembang Syarifudin SE MSi ketika dikonfirmasi mengatakan, dengan penambahan jumlah kecamatan, ada kemungkinan perubahan jumlah kecamatan dalam satu dapil.

Syarifudin menegaskan, tidak menutup kemungkinan juga jumlah dapil bisa berubah, atau bertambah dari yang ada saat ini yakni 6 dapil. Saat ini untuk 6 dapil tersebut, tercatat dengan 16 kecamatan.

“Bisa saja dapil bertambah seperti 7 dapil. Atau jumlahnya tetap, tapi jumlah kecamatan bertambah dalam 1 dapil,” terangnya.

Hanya saja, kata dia, untuk perubahan itu melalui proses. Salah satunya KPU Kota melakukan rapat pleno. Berdasar data dari Disdukcapil jumlah mata pilih di Kota Palembang mengacu dengan jumlah penduduk yang sudah ber-KTP sebanyak 1.309.332 jiwa.

Adanya pemekaran dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur dipastikan bakal memengaruhi jumlah daerah pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News