Dua Minggu, Sikat 156 Tersangka Kasus Narkoba

Dua Minggu, Sikat 156 Tersangka Kasus Narkoba
Barang bukti narkoba. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017, Polrestabes Surabaya dan polsek jajarannya berhasil membekuk 156 tersangka.

Seluruh tersangka ini terdiri dari 27 pengedar dan 129 pemakai.

Saat penangkapan disita sejumlah barang bukti di antaranya 843,74 gram sabu-sabu, 126 butir ekstasi, 8 koma 7 gram ganja, 29 koma 393 pil dobel L.

Kemudian 20 buah handphone, 23 alat hisap, 18 pipet kaca, 1 buah kartu atm dan uang tunai Rp 3.741.000.

Kombes Mohammad Iqbal, Kapolrestabes Surabaya, sangat mengapresiasi hasil pengungkapan yang dilakukan anak buahnya dalam operasi tumpas narkoba ini.

Pasalnya jumlah 156 tersangka dengan 112 kasus ini telah melampaui target operasi hingga 350 persen.

"Kami masih akan memburu bandar dan pabrik narkoba dari jaringan para tersangka ini," tegas Iqbal.

Iqbal menambahkan, meski Operasi Tumpas Narkoba telah berakhir, polisi masih akan terus memberantas obat terlarang itu demi menyelamatkan generasi muda bangsa. (pul/jpnn)


Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017, Polrestabes Surabaya dan polsek jajarannya berhasil membekuk 156 tersangka.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News