Dua Pelajar SMK di Lampung Tengah Ditangkap Lantaran Menjambret

Dua Pelajar SMK di Lampung Tengah Ditangkap Lantaran Menjambret
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, LAMPUNG - Polisi menangkap Rizky Randi Saputra, 19, dan Rahmat Hidayat, 20, usai gagal menjambret ponsel Vira Aulia, 19, warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.

“Peristiwa ini terjadi di Gang Seruni, Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Kamis (21/3) sekitar pukul 12.15. WIB,” ujar Kapolsek Terbanggibesar Kompol Donny Hendridunand.

Kapolsek menuturkan, kejadian itu berawal ketika Vira bersama temannya naik motor hendak pergi ke Kampung Terbanggibesar.

“Naik motor dengan temannya. Di jalan Gg. Seruni, ponsel korban yang dipegang coba dirampas dua orang yang mengendarai motor Honda BeAT Street warna hitam. Tapi tak berhasil,” kata Donny jumat (22/3).

Dari hasil penyelidikan, kata Donny, anggota berhasil mengidentifikasi pelakunya.

Polisi mengamankan Rizky dan Rahmat. Keduanya adalah warga Kelurahan Yukumjaya. Tak hanya itu, keduanya masih tercatat sebagai pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan.

”Keduanya telah mengakuii perbuatannya,” ucapnya. (sya/wdi)


Polisi menangkap Rizky Randi Saputra, 19, dan Rahmat Hidayat, 20, usai gagal menjambret ponsel Vira Aulia, 19, warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News