Dua Pelaku Pembunuhan Karyawati JakTV Dibekuk Polisi
Kamis, 14 Maret 2013 – 00:48 WIB
CENGKARENG - Hanya dalam hitungan jam, pelaku pembunuhan sadis di apartemen Green Park View, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/3), berhasil dibekuk aparat Polres Jakarta Barat. Aparat menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dengan korban Wanidya Minola Br Ginting itu.
"Sudah ditangkap, satu jam yang lalu di Tangerang Selatan," ujar salah satu reserse dari Polsek Cengkareng kepada JPNN di pintu masuk apartemen tersebut, Kamis (14/3) dini hari.
Hanya saja, sang petugas itu tidak berani menyebut nama ataupun inisial dua pelaku pembunuhan atas karyawati JakTV itu. Alasannya, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Sekarang yang berhak beri keterangan Pak Rikwanto (Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro, red)," ujar seorang reserse lainnya sembari tertawa gembira.
CENGKARENG - Hanya dalam hitungan jam, pelaku pembunuhan sadis di apartemen Green Park View, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/3),
BERITA TERKAIT
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
- Ada 3 Proyektil di Jasad Wanita yang Tewas dengan Luka Tembak di Kapuas Hulu
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati