Dua Terduga Jaringan Teroris Poso Incar Markas Polisi

Dua Terduga Jaringan Teroris Poso Incar Markas Polisi
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MATARAM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap dua orang terduga kelompok ideologi garis keras (Igaras) dengan inisial KR, 26 tahun dan NH, 21 tahun. Mereka diduga masuk jaringan teroris Poso. Keduanya ditangkap di Desa Dore, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Sabtu (17/6) petang.

KR berhasil diamankan sekitar pukul 16.30 wita saat berjualan di sekitar simpang empat Cabang Talabiu, Kabupaten Bima. Usai mengamankan KR, Densus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NH di kediamannya. Tidak ada perlawanan saat penangkapan keduanya.

KR diketahui merupakan putra dari pasangan HY, 65 tahun dan SA, 58 tahun. KR merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara. Sementara NH merupakan putra ketiga dari pasangan AH dan AS.

Sekitar pukul 17.00 Wita, dilakukan penggeledahan di kediaman dua warga RT 02 RW 01 Desa Dore tersebut. Dan ditemukan sejumlah bahan peledak yang belum dirakit. Rencananya, bahan peledak tersebut akan dirakit dalam waktu dekat dan sasarannya mako polisi.

Di lokasi penangkapan sejumlah personel Polres Bima Kabupaten dan Brimob disiagakan. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Usai olah TKP, KR dan NH langsung dibawa ke Mako Brimob di Jakarta.

Seperti dilaporkan Lombok Post (Jawa Pos Group), aksi tim Densus 88 tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar. Suasana di sekitar lokasi penangkapan tiba-tiba ramai.

Warga yang ingin mengetahui kejadian saat itu berkumpul. Sejumlah wartawan pun seperti biasa hanya bisa memantau dari jauh. Tidak begitu jelas terlihat apa saja yang dilakukan polisi saat itu. Karena suasana malam dan gelap. Dan sekitar lokasi tersebut sudah dipasang garis polisi.

Kapolres Bima Kabupaten AKBP M Eka Fathur Rahman SIK mengatakan, KR dan NH memang diduga masuk jaringan teroris Poso. Namun tidak dijelaskan pengikut jaringan mana.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap dua orang terduga kelompok ideologi garis keras (Igaras) dengan inisial KR, 26 tahun dan NH,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News