Dua Waria yang Selalu Rampok Pelanggannya Ditangkap di Medan

Dua Waria yang Selalu Rampok Pelanggannya Ditangkap di Medan
Kedua waria yang diamankan Polsek Medan Kota. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil meringkus dua waria yang selama ini kerap merampok pelanggannya di Kawasan Jalan SM Raja, Medan, Sumatera Utara.

Kedua waria tersebut yakni RIS alias Tia, 29, warga Jalan Sei Wampu baru dan TDS alias Leona, 24, warga Jalan Denai Gang Bersama diringkus pada Rabu (15/8/2018) sekira pukul 00.30 WIB.

Kedua waria yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) sehari-hari menjajakan diri di seputaran Jalan Sisingamangaraja.

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diperoleh tim Pegasus Polsek Medan Kota bahwa di Hotel Grand Istana yang berada di Jalan Sisingamangaraja ada dua waria yang sering menjadikan pelanggannya sebagai korban.

“Kedua waria ini, selalu berkeinginan untuk mengambil harta benda dari pelanggannya,” ujar mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Selain itu, sambung Revi, mendapat laporan bahwa ada terjadi pencurian di seputaran Jalan Sisingamangaraja tepatnya di sebuah warung kopi dekat hotel Grand Istana.

Mendapat informasi tersebut, tim Pegasus Polsek Medan Kota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kita mendapat informasi dari korban yang diketahui bernama M Azhim Agung, 25, warga Jalan AR Hakim, Gang Serimpi dan langsung ke TKP dan melihat kedua waria sesuai informasi, kemudian kita lakukan penangkapan,” ujarnya.

Polisi akhirnya berhasil meringkus dua waria yang selama ini kerap merampok pelanggannya di Kawasan Jalan SM Raja, Medan, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News